Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg AGUS SUNARYO JAKA SURYANTA Bin NARTO SUGIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-3193/M.3.10/Ft.1/07/2024
Pihak
NoNama
1AGUS SUNARYO
Pihak
NoNamaPenahanan
1JAKA SURYANTA Bin NARTO SUGIYONO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 12 huruf e UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDAIR :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 12B Jo. Pasal 12C Ayat (2) UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pihak Dipublikasikan Ya