Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
730/Pid.Sus/2024/PN Smg | WIDYA NUGRAHENY, S.H. | YULIANTI binti JONI (Alm) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 730/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 6978/M.3.10/Enz.2/12/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair : Bahwa terdakwa YULIANTI binti JONI (alm) pada hari pada hari Rabu tanggal 25 September sekitar jam 15.00 Wib, atau sekitar waktu itu atau setidak tidaknya waktu lain dalam bulan September tahun 2024 bertempat di rumah terdakwa Jl.Usman Janatin (dibawah fly over Tanjung Mas) Kel.Tanjung Mas, Kec. Semarang utara, Kota Semarang Prov. Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang dan mengadili tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman yaitu berupa 25 (dua puluh lima) paket plastik klip berisi serbuk kristal dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal ± 4,77702 gram.
----------- Perbuatan terdakwa YULIANTI binti JONI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Subsidiair Bahwa terdakwa YULIANTI binti JONI (alm) pada hari pada hari Rabu tanggal 25 September sekitar jam 15.00 Wib, atau sekitar waktu itu atau setidak tidaknya waktu lain dalam bulan September tahun 2024 bertempat di rumah terdakwa Jl.Usman Janatin (dibawah fly over Tanjung Mas) Kel.Tanjung Mas, Kec. Semarang utara, Kota Semarang Prov. Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman berupa berupa 25 (dua puluh lima) paket plastik klip berisi serbuk kristal dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal ± 4,77702 gram.
---------- Perbuatan terdakwa YULIANTI binti JONI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |