Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
38/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Smg 1.Anggraeni Chandra
2.Erwin Setia Budi Djaja
PT. AHABE NIAGA SELARAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 11 Okt. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Melisa, SH dan RekanAnggraeni Chandra
Pihak
Pihak
Petitum

Untuk itu Para PEMOHON PKPU mengusulkan:

-    ALBERT PANCA HASUDUNGAN SIMAMORA SH., MH, Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-214 AH.04.03-2019 tertanggal 20 AGUSTUS 2019;
-    FAJRIYAH, SH., Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-85 AH.04.03-2019 tertanggal 2 APRIL 2019;
-    KENDDY WIJAYA, SH., MH Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-181 AH.04.03-2021 tertanggal 19 MARET 2021;
-    VICTOR SANDI QUARTIA, S.H Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU161-AH.04.03-2019 tertanggal 12 Agustus 2019;


untuk diangkat selaku  Pengurus/Tim Pengurus dalam proses PKPU TERMOHON PKPU.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kiranya cukup alasan bagi Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang  pada Pengadilan Negeri Semarang yang menangani perkara a quo untuk memeriksa, mengadili, serta memberikan putusan sebagai berikut:

1.    Mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Para PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU yakni PT. AHABE NIAGA SELARAS ;

2.    Menyatakan TERMOHON PKPU yakni PT. AHABE NIAGA SELARAS berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan segala akibat hukumnya;

3.    Menunjuk hakim pengawas dari hakim-hakim niaga pada Pengadilan Niaga Semarang pada Pengadilan Negeri Semarang untuk mengawasi proses PKPU TERMOHON PKPU;

4.    Mengangkat:
-    ALBERT PANCA HASUDUNGAN SIMAMORA SH., MH, Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-214 AH.04.03-2019 tertanggal 20 AGUSTUS 2019;
-    FAJRIYAH, SH., Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-85 AH.04.03-2019 tertanggal                   2 APRIL 2019;
-    KENDDY WIJAYA, SH., MH Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-181 AH.04.03-2021 tertanggal 19 MARET 2021;
-    VICTOR SANDI QUARTIA, S.H Kurator dan Pengurus Terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU161-AH.04.03-2019 tertanggal 12 Agustus 2019;
selaku Pengurus/Tim Pengurus dalam proses PKPU TERMOHON PKPU;

5.    Menyatakan besarnya imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Tim Pengurus menjalankan tugasnya ;

6.    Membebankan biaya permohonan ini kepada TERMOHON PKPU;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex ae quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak