Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
425/Pdt.P/2024/PN Smg SYAIFUL MUZZAB Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 425/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

l. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;

II.Menetapkan menunjuk Pemohon (SYAIFUL MUZZAB) sebagai wali dari anak Pemohon yang belum dewasa  yang bernama ;

MUHAMMAD KHOIRUL MAFAZA,ULVIA NUR NAJWA KHOIRIYAH,LUBAB  ATHAYAL  AZIZ, MUHAMAD SANI ABIZAR FAWAIZ  untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal hal tertentu (khusus)untuk menjual  rumah dengan sertifikat Hak Milik No .00154 379,Kelurahan kauman ,Kec amatan Semarang tengah ,Kota Semarang ,Provinsi Jawa Tengah dengan luas 126 M2 .Yang kepemilikannya atas nama ( SYAIFUL MUZZAB);

III.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak