Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
194/Pid.Sus/2025/PN Smg | ARDHIKA WISNU PRABOWO, S.H. | KRISTANTO Bin (Alm) TARMUDI | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 194/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 19 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2302/M.3.10/Enz.2/5/2025 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair
--------Bahwa ia Terdakwa KRISTANTO Bin (Alm) TARMUDI pada hari Minggu, Tanggal 05 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2025, atau setidak-tidaknya masih di Tahun 2025, bertempat di sebuah Gang yang terletak di samping PT Yakult Indonesia, JL. Anton Sujarwo Kelurahan Pudak Payung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ” percobaan atau permufakatan jahat yang tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman “.
---------Perbuatan Terdakwa KRISTANTO Bin (Alm) TARMUDI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ------------------------------------------------------------------
Subsidiair
--------Bahwa ia Terdakwa KRISTANTO Bin (Alm) TARMUDI pada hari Minggu, Tanggal 05 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2025, atau setidak-tidaknya masih di Tahun 2025, bertempat di sebuah Gang yang terletak di samping PT Yakult Indonesia, JL. Anton Sujarwo Kelurahan Pudak Payung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ” percobaan atau permufakatan jahat yang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman “.
---------Perbuatan Terdakwa KRISTANTO Bin (Alm) TARMUDI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ------------------------------------------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |