Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
68/Pdt.G/2025/PN Smg Kian Wibowo Setiawan 1.PT. Bank Negara Indonesia (persero) tbk. Cabang Semarang cq. PT. Bank Negara Indonesia (persero), Tbk Regional Remidial & Recovery Semarang.
2.Pemerintah Republik Indonesia, cq. Departemen Keuangan RI, cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara RI, cq. Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Kian Wibowo Setiawan
Pihak
NoNamaNama Pihak
1VICTOR BUDI RAHARDJO, SHKian Wibowo Setiawan
Pihak
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia (persero) tbk. Cabang Semarang cq. PT. Bank Negara Indonesia (persero), Tbk Regional Remidial & Recovery Semarang.
2Pemerintah Republik Indonesia, cq. Departemen Keuangan RI, cq. Direktorat Jendral Kekayaan Negara RI, cq. Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Pihak
Pihak
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak