Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
522/Pid.Sus/2020/PN Smg ENDANG WAHYUNINGSIH,SH Yuliansyah Adi Wijaya alias Sinyo bin Abdul Karim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 522/Pid.Sus/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B- 226 /M.3.10/Eoh.2/09/2020
Pihak
NoNama
1ENDANG WAHYUNINGSIH,SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1Yuliansyah Adi Wijaya alias Sinyo bin Abdul Karim[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR :

-------- Bahwa  Terdakwa Yuliansyah Adi Wijaya alias Sinyo bin  Abdul Karim pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2019  sekira pukul  17.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu hari dalam bulan Juli tahun 2019 bertempat   di depan Kamar No. 7 Blok G, Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Jl. Raya Semarang-Boja KM.4, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang atau setidaknya suatu tempat tertentu yang berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri  Semarang, telah melakukan “Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I berupa Metamfetamina/sabu beratnya 0,20552 gram”,

SUBSIDIAIR :

--------  Bahwa  Terdakwa Yuliansyah Adi Wijaya alias Sinyo bin  Abdul Karim pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2019, sekira pukul 08.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu hari dalam bulan Juli tahun 2019 bertempat   di dalam Kamar No. 7, Blok G, Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Jl. Raya Semarang-Boja KM.4, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang atau setidaknya suatu tempat tertentu yang berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri  Semarang, telah melakukan “Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika Tanpa hak atau melawan hukum  memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan  Narkotika Golongan I berupa Metamfetamina/sabu beratnya 0,20552 gram”,

Pihak Dipublikasikan Ya