Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
129/Pdt.P/2019/PN Smg LIE AIJ LIE ALIAS LIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2019
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pada akta kelahiran Pemohon Nomor : 91/1974 , yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : AIJ LIE dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca : LIE AIJ LIE alias LIANI ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Malang agar Pembetulan nama pada akta Kelahiran Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan ;
  4. Membebankan biaya permohon ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak