Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
498/Pdt.P/2024/PN Smg TJIOE HONG LIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 498/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 64/II/1972, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, yang semula tertulis dan terbaca TJIOE HONG LIE menjadi tertulis dan terbaca LILY RETNOWATY.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak