Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
436/Pdt.G/2024/PN Smg | 1.AGUS YUNIYARTO 2.MUHAMMAD LUTHFI HIDAYATULLAH |
1.ULIL IHSAN 2.HAYKI CHANDRA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Sep. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
Nomor Perkara | 436/Pdt.G/2024/PN Smg | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 03 Sep. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pihak |
|
|||||||||
Pihak |
|
|||||||||
Pihak |
|
|||||||||
Pihak | ||||||||||
Pihak |
|
|||||||||
Pihak | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | 1 Menerima dan Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; 2 Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Para Penggugat dalam perkara ini ; 3 Menyatakan Batal demi hukum akta perubahan Notaris no 714 tertanggal tertanggal 18 – 11 - 2021 ( Tangal Delapan Belas Bulan November Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu ) yang dibuat oleh Notaris Sugeng Purnawan Sarjana Hukum di Kabupaten Bogor Nomor AHU- AH.01.03-0474837 beserta akta turunannya 4 Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera membatalkan Akta Jual Beli Saham Perseroan Terbatas PT ARTADINATA AZZAHRA SEJAHTERA dengan No akta 717 tertanggal 18 – 11 – 2021 ( Tanggal Delapan Belas Bulan November Tahun dua Ribu Duapuluh Satu ) yang mana penerimaan pemberitahuan perubahan Data Persereon telah diterima dan dicatat oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 18 – 11 – 2021 ( Tanggal Delapan Belas Bulan November Tahun Dua RIbu Dua Puluh Satu ) Nomor AHU-AH.01.03-0474838 beserta akta turunannya 5 Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan wanprestasi. 6 Membebankan biaya perkara ini secara tanggung renteng kepada Para Tergugat. 7 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uivoerbaarbijvorrad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi maupun verzet) |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |