Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
585/Pdt.P/2024/PN Smg HANA TITI POLANINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 585/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Sabtu, 07 Des. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HANA TITI POLANINGSIH
Pihak
NoNamaNama Pihak
1BUDI KRISTIYANTO, s. Sos, SH. dan RekanHANA TITI POLANINGSIH
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon dari  Nama  HANA TITI POLANINGSIH,   yang tercatat pada  Akta Kelahiran Nomor 3374-LT-28112024-0017 yang dikeluarkan  oleh Catatan Sipil  Kota Semarang tertanggal 28 Nopember 2024 diganti nama menjadi tertulis dan terbaca  TITI POLANINGSIH.
  3. Menetapkan bahwa  nama  HANA TITI POLANINGSIH dan TITI POLANINGSIH  adalah orang yang sama.
  4. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada   Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Semarang,  agar Penggantian Nama Pemohon tersebut di catat di dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran Pemohon.
  5. Menetapkan biaya Perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak