Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
154/Pdt.P/2024/PN Smg KADARIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa seorang perempuan bernama WARSUMI, lahir di Semarang tanggal 31 Januari 1938 meninggal diumur 63 tahun dikarenakan sakit, telah meninggal  dunia di Semarang tanggal 25 Oktober 2001.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Ibu Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak