Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
465/Pdt.P/2024/PN Smg Sri Marginingsih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 465/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Sri Marginingsih
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa seorang perempuan Bernama : DJASINAH, lahir di Semarang pada tanggal 06 Februari 1929 telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 24 Juli 1996 jam 13:00 WIB :
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian ibu Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak