Pihak |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | BAYU ARIEF ANAS GHUFRON, SH | CV. CHRISTANDY MACHINERY, yang dalamhalinidiwakiliolehCHRISTIAN AUWDINATA,sebagaiDirektur | 2 | HARIDIYANTO, S.H. | CV. CHRISTANDY MACHINERY, yang dalamhalinidiwakiliolehCHRISTIAN AUWDINATA,sebagaiDirektur |
|
Petitum |
- MengabulkanPermohonanPenundaanKewajibanPembayaranUtang (PKPU) yang diajukanolehPemohon PKPU terhadapTermohon PKPU / PT. TYFOUNTEX INDONESIA, suatu Perseroan Terbatas yang didirikanmenurutHukumRepublik Indonesia, berkedudukan di Sukoharjo, Jawa Tengah - Jl. SlametRiyadi No. 258 Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, ;
- MenetapkanPenundaanKewajibanPembayaranUtang (PKPU) sementaraterhadapTermohon PKPU / PT. TYFOUNTEX INDONESIA, untuk paling lama 45 ( empatpuluh lima) hariterhitungsejakputusan a quo diucapkan ;
- Menunjuk Hakim Pengawasdari Hakim-Hakim PengadilanNiagapadaPengadilanNegeri Semarang untukmengawasi proses PenundaanKewajibanPembayaranUtang (PKPU) Termohon PKPU/PT. TYFOUNTEX INDONESIA ;
- Mengangkat :
KuratordanPengurus yang terdaftar di DepartemenHukumdan HAM Republik Indonesia, Surat Bukti Pendaftaran Kurator Dan PengurusNomor : AHU-110AH.04.03-2017 tanggal 16 Juni 2017 ;
SelakuPengurusdalam proses PenundaankewajibanPembayaranUtang (PKPU) Termohon PKPU / PT TYFOUNTEX INDONESIA ;
- MemerintahkanPengurusuntukmemanggilTermohon PKPU danKreditorlainnya yang dikenal, dengansurattercatatataumelaluikuriruntukmenghadapdalamsidang yang akandiselenggarakan paling lambatpadaharike 45 (empatpuluh lima) terhitungsejakputusanPenundaanKewajibanPembayaranUtangSementarainidiucapkan ;
- MenetapkanbahwaimbalanjasaPengurusakanditentukankemudiansetelahselesainyaPengurusmenjalankantugas ;
- Menangguhkanuntukmenetapkanbiayaperkara a quo sampaiselesainya proses PKPU a quo ;
|