Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
595/Pdt.P/2024/PN Smg Devi Indah Suryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 595/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 18 Des. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Devi Indah Suryani
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Pemohon yaitu sebagai Wali dari Keponakan Pemohon yang belum dewasa tersebut sebatas pada kepentingan hukum yang dimaksud;
  3. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon selaku Tante dari Keponakan yang masih di bawah umur, untuk sebatas perwalian izin menandatangani Akta Persetujuan dan Kuasa Menjual atas sebidang tanah dan bangunannya yang terletak di Kelurahan Bulu Lor Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah seluas 198 m2;
  4. Membebankan Biaya Perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak