Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (ALFIE NUROYA S,E) selaku ibu dari anak-anak dibawah umur/belum dewasa yang Bernama : MOHAMMAD FATIN SYARIF BAHTIAR dan MUHAMMAD ZAKKIY MAUZA ALFARIZQI untuk mewakili anak Pemohon tersebut melakukan perbuatan hukum menjual harta warisan berikut ini :
Sebidang Tanah dan Bangunan Luas 884 m?2; yang terletak di Kota Salatiga, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, sebagaimana Sertifikat Tanda Bukti Hak Milik No. 11.03.10.09.1.02567 Surat Ukur Nomor : 11.03.10.09.1.02567
Membebankan biaya permohonan ini ke Pemohon; |