Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Smg Alfie Nuroya S,E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Alfie Nuroya S,E
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon (ALFIE NUROYA S,E) selaku ibu dari anak-anak dibawah umur/belum dewasa yang Bernama : MOHAMMAD FATIN SYARIF BAHTIAR dan MUHAMMAD ZAKKIY MAUZA ALFARIZQI untuk mewakili anak Pemohon tersebut melakukan perbuatan hukum menjual harta warisan berikut ini :

Sebidang Tanah dan Bangunan Luas 884 m?2; yang terletak di Kota Salatiga, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, sebagaimana Sertifikat Tanda Bukti Hak Milik No. 11.03.10.09.1.02567 Surat Ukur Nomor : 11.03.10.09.1.02567

Membebankan biaya permohonan ini ke Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak