Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
241/Pdt.P/2025/PN Smg RHETA ALIA GOGUSWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RHETA ALIA GOGUSWATI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ; 
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Akta  Kelahiran No 3374-LT-11102019-0005 , bahwa di Semarang pada tanggal 15 Juli tahun 2019 telah lahir LIAM HADISURYA  anak ke SATU, laki-laki dari Ayah IRVAN PRATAMA HADISURYA dan  IBU RHETA ALIA GOGUSWATI, menjadi anak ke DUA , laki-laki dari Ayah IRVAN PRATAMA HADISURYA dan  IBU RHETA ALIA GOGUSWATI ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang dicatat didalam register yang tersedia ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak