Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Akta Kelahiran No 3374-LT-11102019-0005 , bahwa di Semarang pada tanggal 15 Juli tahun 2019 telah lahir LIAM HADISURYA anak ke SATU, laki-laki dari Ayah IRVAN PRATAMA HADISURYA dan IBU RHETA ALIA GOGUSWATI, menjadi anak ke DUA , laki-laki dari Ayah IRVAN PRATAMA HADISURYA dan IBU RHETA ALIA GOGUSWATI ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kota Semarang dicatat didalam register yang tersedia ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
|