Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg | Herry Setiawan, S.H., M.H | 1.HADI SUNARYO Bin SUNARWI 2.HARDIYONO, SH Bin WARNADI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Mei 2022 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 17 Mei 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | PDS-02/M.3.16/Ft.1/05/2022 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR Perbuatan para Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. SUBSIDAIR Perbuatan para Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |