Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
470/Pid.Sus/2024/PN Smg | WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH. | YANUAR ARIANTO WIBOWO alias BUNG Bin HENDRO TAMTOMO (alm) | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 470/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 14 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 4100/M.3.10/Enz.2/08/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ---------- Bahwa terdakwa YANUAR ARIANTO WIBOWO Alias BUNG Bin HENDRO TAMTOMO (Alm) pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Mei 2024, bertempat didaerah Supriyadi Jl.Sendang Sari 3 kota Semarang dibelakang gapura sebelah kanan, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu.
----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------------------------------------------------------------------
SUBSIDIAIR ---------- Bahwa terdakwa YANUAR ARIANTO WIBOWO Alias BUNG Bin HENDRO TAMTOMO (Alm) pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 Wib atau pada suatu waktu dalam bulan Mei 2024, bertempat di rumah terdakwa alamat Kembang Jeruk 8 No.9 Rt.006 Rw.008 Kel.Tlogosari Kulon Kec.Pedurungan Kota Semarang Prov.Jawa Tengah, atau setidak- tidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu.
------------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |