Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
153/Pdt.P/2024/PN Smg Wahyu Wigati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa seorang Perempuan Bernama GUNARTI, lahir di Semarang 1 Januari 1943 meninggal di umur 50 tahun dikarenakan sakit, telah meninggal dunia di Semarang tanggal 28 Maret 1993
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Ibu pemohon tersebut di catat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak