Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
181/Pdt.G/2025/PN Smg YAYASAN LINTAS KONSUMEN AKHIR INDONESIA (YLKAI) 1.PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Kerja Kantor Cabang Semarang Pandanaran
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
3.Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 181/Pdt.G/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1YAYASAN LINTAS KONSUMEN AKHIR INDONESIA (YLKAI)
Pihak
Pihak
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Kerja Kantor Cabang Semarang Pandanaran
2Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
3Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARATERGUGAT telah melakukan PERBUATAN MELAWANHUKU
  3. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.II untuk membatalkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor:  04 Tanggal 27 JANUARI 2021 ATAS NAMA Debitur SRI LESTARI
  4. Memerintahkan kepada pihak TERGUGAT.III  untuk Menyatakan batal demi HUKUM Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor: 04 Tanggal 27 Januari 2021 atas nama NURYATIN.
  5. Memerintahkan Kepada T'ERGUGAT.III untuk Menyatakan Pelaksanaan Lelang  Batal demi Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak