Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg | SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H. | AHMADUN Bin NADERI Alm | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 05 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 04 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-149/M.3.31/Ft.1/03/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PERTAMA PRIMAIR : Perbuatan terdakwa AHMADUN bin NADERI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. SUBSIDIAIR : Perbuatan terdakwa AHMADUN bin NADERI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ATAU KEDUA Perbuatan terdakwa AHMADUN bin NADERI (alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |