Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
37/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smg 1.YULIADI CIPTA KUSUMA
2.ALI BASROH
PT. SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk. Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Yang Sudah Diperjanjikan Tidak Dipenuhi
Nomor Perkara 37/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 10 Okt. 2022
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ABDULLAH AHMAD MUKHTARZAIN, SHI.MH. dkkYULIADI CIPTA KUSUMA
2ABDULLAH AHMAD MUKHTARZAIN, SHI.MH. dkkALI BASROH
Pihak
Pihak
Petitum

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukumnya bahwa PKB 2020 – 2022 PT. SBI Tbk masih berlaku dan mengikat kepada TERGUGAT dan  PENGGUGAT serta seluruh Pekerja PT. SBI Tbk ;
  3. Menyatakan hukumnya bahwa perbuatan TERGUGAT yang menolak melaksanakan Ketentuan pasal 55 ayat (1) huruf a dan b PKB 2020-2022 PT.SBI Tbk. adalah perbuatan yang melanggar hukum;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk melaksanakan ketentuan 55 ayat (1) huruf a dan b PKB 2020-2022 PT. SBI Tbk ;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan Penghargaan karyawan teladan untuk tahun 2021 dan tahun 2022;
  6.   Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) setiap hari kepada PENGGUGAT apabila TERGUGAT  lalai melaksanakan putusan ini sejak berkekuatan hukum tetap;
  7. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukumkasasi (Uit voerbar bij vooraad);
  8. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya