Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
207/Pdt.P/2020/PN Smg OEI HAN GIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2020/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 15 Mei 2020
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1OEI HAN GIE
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada akte kelahiran Pemohon yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca : OEI HAN GIE diganti nama menjadi tertulis dan terbaca : RUDY HANDONO WIJAYA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Semarang agar penggantian nama tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak