Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
19/Pid.C/2021/PN Smg Rizky Suko Wibowo Hermawan Wahyu darojad als Awang bin Sunarno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 19/Pid.C/2021/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/169/X/2021/Sek Mijen
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari Senin tanggal 26  Juli 2021 sekitar pukul 19.00 Wib  di Perumahan Beranda bali Cluster Ubud Blok  J No. 5  Kel. Pesantren Kec.  Mijen  Kota Semarang telah  terjadi tindak pidana  Penganiayaan yang dialkukan oleh  terlapor  Hermawan Wahyu Darojad  als  Awang terhadap pelapor  Sdr.  Nyoto Prabowo   bin Herman Rastam.

Bahwa dari permasalahan antara pelapor dan terlapor  masalah pekerjaan yaitu  masalah mengu;ur waktu akad kredit perumahan KPR  di daerah Pudak payung Semarang setelah itu  pelapor mendatangi  terlapor  di rumahnya  Perumahan Beranda bali Cluster Ubud Blok  J No. 5  Kel. Pesantren Kec.  Mijen  Kota Semarang,  menendarai  mobil bersama dengan istrinya  dengan maksud mengkonfirmasi permasalahan tersebut setelah sampai dan mengetuk pintu rumah kemudian dibukakan pintu dan dipersilahkan masuk kemudian oleh terlapor pintu ditutup dan dikunci setelah itu pelapor berusaha keluar namun dari belakang terlapor  mencekik  dan memiting dari belakang  dan pelapor berusaha melepaskan  dengan  cara memukul menggunakan tangan kanan  kearan wajah terlapor  dan terlapor menjatuhkan pelapor  kelantai dan menindih pelapor dan tangan kiri menjepit  leher pelapor selain itu telapor mencolok  mata pelapor denan jari kanannya beberapa  saat dating saksi Adhi Alvanto  berniat untuk melerai  namun keduanya dusah dalam posisi berdiri  setelah semuanya keluar dating pak RT  atas kejadi atersebut pelapor mengalami kuka memar  dan lebam serta lecat. Pendarahan di kedua boila matanya  danluka lebam di leher

Pihak Dipublikasikan Ya