1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PARA PENGGUGAT adalah Pencipta dan Pemegang Hak Cipta yang sah dan satu-satunya yang berhak atas hak cipta logo/seni gambar Sapta Darma berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 14/Pdt.Sus/HKI/2014/PN.NiagaSby tertanggal 26 April 2017 Jo. Surat Pencatatan Ciptaan dengan Nomor Pencatatan 000282952;
3. Menyatakan Tergugat I telah lalai dalam mencatatkan nama Tergugat II sebagai Pemegang Hak Cipta dalam daftar Umum Hak Cipta.
4. Memerintahkan Tergugat I untuk menghapus pencatatan Hak Cipta atas nama Tergugat II dari daftra Umum Hak Cipta
5. Menyatakan Ciptaan atas nama Tergugat II tidak originil karena hasil jiplakan Ciptaan Para Penggugat, sebagai berikut :
DATA PENDAFTARAN CIPTAAN YANG MELANGGAR HAK CIPTA MILIK PARA PENGGUGAT
No Nama Uraian Ciptaan Pencipta Pemegang Nomor Permohonan dan Tanggal Penerimaan
Permohonan Status
1 PEDOMAN TATA CARA PERKAWINAN SECARA KEROKHANIAN SAPTA DARMA
(Jenis Ciptaan: Buku) Buku pedoman ini memberikan petunjuk bagi warga Sapta Darma dalam melaksanakan perkawinan dengan cara Kerokhanian Sapta Darma sesuai ketentuan
perundang- undangan tentang Perkawinan, Yogyakarta, 30-
Oktober-2007 Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma (Pusat) EC00202032273,
permohonan diterima tanggal 11/09/2020 Diterima
2 KEPUTUSAN SARASEHAN AGUNG TUNTUNAN KEROKHANIAN SAPTA DARMA TAHUN 2009 DAN KEPUTUSAN SARASEHAN AGUNG V PERSATUAN WARGA SAPTA DARMA TAHUN 2009
(Jenis Ciptaan: Buku) Buku ini terdiri dari hasil Sarasehan dimaksud dalam menetapkan beberapa penetapan antara lain tentang Tuntunan Agung dan Stafnya, serta
Program Kerja Tuntunan Periode 2009-2014 dan
Kepengurusan Persatuan Warga Sapta Darma Periode 2009-2014 serta Program Kerjanya, yang ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 26 Desember
2009. Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma (Pusat) EC00202032287,
permohonan diterima tanggal 11/09/2020 Diterima
3 ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PERSATUAN WARGA SAPTA DARMA TAHUN 2006
(Jenis Ciptaan: Buku) Anggaran Dasar dan Rumah Tangga ini memberikan petunjuk pengelolaan Persatuan Warga Sapta Darma tentang antara lain Nama, Waktu dan tempat kedudukan; Asas dan PEDOMAN TUNTUNAN KEROKHANIAN SAPTA DARMA (KEPUTUSAN SARASEHAN
AGUNG TUNTUNAN Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma (Pusat) EC00202032283,
permohonan diterima tanggal 11/09/2020 Diterima
NOMOR: 03/SAT/XII/2009).
Pedoman ini memberikan petunjuk pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tuntunan dalam rangka pembinaan dan pengembangan ajaran Kerokhanian Sapta Darma yang ditetapkan dalam Sarasehan Agung Tuntunan Kerokhanian Sapta Darma di Yogyakarta tanggal 26 Desember
2006
4 ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PERSATUAN WARGA SAPTA DARMA TAHUN 2010
(Jenis Ciptaan: Buku) Anggaran Dasar dan Rumah Tangga ini memberikan petunjuk pengelolaan Persatuan Warga Sapta Darma tentang antara lain Nama, Waktu dan tempat kedudukan; Asas dan Lambang; Sifat; Tujuan, Fungsi dan Tugas Pokok; Susunan dan Perangkat Organisasi; dan
Sarasehan yang
ditetapkan dalam Sarasehan Nasional Persada Tahun 2010,
Yogyakarta, 25-Juli- 2010. Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma (Pusat) EC00202032285,
permohonan diterima tanggal 11/09/2020 Diterima
5 KEPUTUSAN SARASEHAN AGUNG TUNTUNAN KEROKHANIAN SAPTA DARMA TAHUN 2014; KEPUTUSAN SARASEHAN NASIONAL VI PERSATUAN WARGA SAPTA DARMA TAHUN 2014 DAN KEPUTUSAN RAPAT KERJA BADAN PENGURUS YASRAD TAHUN 2014 (Jenis Ciptaan: Buku) Buku ini terdiri dari hasil Sarasehan dimaksud dan Rapat Kerja Yasrad dalam menetapkan beberapa penetapan antara lain tentang Pedoman Tuntunan dan program Kerja Tuntunan, Kepengurusan Persatuan Warga Sapta Darma dan Programnya, serta Kepengurusan Yasrad beserta programnya, yang ditetapkan di
Yogyakarta pada tanggal 26 Desember
2014. Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma (Pusat) EC00202032289,
permohonan diterima tanggal 11/09/2020 Diterima
6 Wewarah kerokhanian Sapta Darma (bahasa Indonesia), gambar simbul pribadi manusia, 12 januari 1962
(Jenis Ciptaan: Pamflet) Gambar seni lukisan/logo simbol pribadi manusia berbentuk segiempat belah ketupat warna hijau tua/muda, dalam ada segitiga berwarna putih dgn garis tepi kuning emas, tertutup
lingkaran hitam- merah, kuning, dalam ada lukisan Semar yang berarti sifat keluhuran-kesucian jasmani rohani Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma EC00202035791,
permohonan diterima tanggal 25/09/2020 Diterima
7 PEDOMAN TUNTUNAN KEROKHANIAN SAPTA DARMA (KEPUTUSAN SARASEHAN AGUNG TUNTUNAN NOMOR: 03/SAT/XII/2009)
(Jenis Ciptaan: Buku) Pedoman ini meberikan petunjuk pelaksanaan Tugas dan Funsi Tuntunan dalam rangka pembinaan dan pengembangan ajaran Kerokhanian Sapta Darma yang ditetapkan dalam Sarasehan Agung Tuntunan Kerokhanian Sapta Darma di Yogyakarta tanggal 26 Desember
2009 Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma EC00202031033,
permohonan diterima tanggal 04/09/2020 Diterima
8 PEDOMAN TUNTUNAN KEROKHANIAN SAPTA DARMA (KEPUTUSAN SARASEHAN AGUNG TUNTUNAN NOMOR: 04/SAT/XII/2014)
(Jenis Ciptaan: Buku) Pedoman ini memberikan petunjuk pelaksanaan Tugas dan Funsi Tuntunan dalam rangka pembinaan dan pengembangan ajaran Kerokhanian Sapta Darma yang ditetapkan dalam Sarasehan Agung Tuntunan Kerokhanian Sapta Darma di Yogyakarta tanggal 26 Desember
2014 Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma (Pusat) EC00202032277,
permohonan diterima tanggal 11/09/2020 Diterima
9 Persada Persatuan Warga Sapta Darma (bahasa jawa), gambar simbul pribadining manungsa, 27
Desember 1987
(Jenis Ciptaan: Banner) Gambar seni lukisan/logo simbol pribadi manusia berbentuk segiempat belah ketupat warna hijau tua/muda, dalam ada segitiga berwarna putih dgn garis tepi kuning emas, tertutup
lingkaran hitam- merah, kuning, dalam ada lukisan Semar yang berarti sifat keluhuran-kesucian
jasmani rohani Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma EC00202035792,
permohonan diterima tanggal 25/09/2020 Diterima
10 Penggalian pribadining manungsa miturut kerokhanian Sapta Darma (bahasa jawa), gambar simbul pribadi manusia, Ngayogjakarta 1973
(Jenis Ciptaan: Flyer) Gambar seni lukisan/logo simbol pribadi manusia berbentuk segiempat belah ketupat warna hijau tua/muda, dalam ada segitiga berwarna putih dgn garis tepi kuning emas, tertutup
lingkaran hitam- merah, kuning, dalam ada lukisan Semar yang berarti sifat keluhuran-kesucian
jasmani rohani Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma EC00202035789,
permohonan diterima tanggal 25/09/2020 Diterima
11 Pribadining manungsa miturut kerokhanian Sapta Darma (bahasa jawa), gambar simbul pribadi manusia, 24 Oktober 1968
(Jenis Ciptaan: Flyer) Gambar seni lukisan/logo simbol pribadi manusia berbentuk segiempat belah ketupat warna hijau tua/muda, dalam ada segitiga berwarna putih dgn garis tepi kuning emas, tertutup
lingkaran hitam- merah, kuning, dalam ada lukisan Semar yang berarti sifat keluhuran-kesucian jasmani rohani Saekoen Partowijono Persatuan Warga Sapta Darma EC00202035793,
permohonan diterima tanggal 25/09/2020 Diterima
6. Menghukum Tergugat II untuk membayar ganti rugi Materiil sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan ganti kerugian imateriil sebesar Rp. 100.000.000,00. (seratus ratus juta rupiah)
7. Memerintahkan TERGUGAT II untuk menarik seluruh ciptaan yang berupa Buku, Pamflet, Flyer, dan Banner yang mencantumkan logo/seni gambar Sapta Darma yang telah beredar luas di masyarakat;
8. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsider:
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, PARA PENGGUGAT mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).
|