Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg Ginanjar Damar Pamenang, SH SUKARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-518/M.3.19/Ft.1/03/2020
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR

---------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang NomorĀ  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi -------------------------------------------------------------------

SUBSIDIAIR

---------Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-undang NomorĀ  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi -------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya