Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Smg PT. BANK MAYBANK INDONESIA TBK PT. TOSSA SHAKTI Pemberitahuan Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Fajri Akbar, SH.PT. BANK MAYBANK INDONESIA TBK
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang diajukan oleh PEMOHON terhadap TERMOHON / PT. TOSSA SHAKTI untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan TERMOHON / PT. TOSSA SHAKTI telah lalai dalam melaksanakan isi perdamaian yang telah dihomologasi berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang No.13/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Smg. tanggal 5 April 2019.

 

  1. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat perdamaian antara TERMOHON / PT. TOSSA SHAKTI dengan para kreditornya yang telah dihomologasi dengan Putusan Pengadilan Niaga Semarang No.13/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Smg. tanggal 5 April 2019.

 

  1. Menyatakan TERMOHON / PT. TOSSA SHAKTI beralamat di Jalan Raya Kendal KM 19 Kaliwungu, Desa Mangir, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, PAILIT dengan segala akibat hukumnya.

 

  1. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang untuk mengawasi proses kepailitan TERMOHON / PT. TOSSA SHAKTI.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak