Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
322/Pdt.P/2024/PN Smg MUHAMAD YUHRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1MUHAMAD YUHRI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Cerai No. 0679/AC/2023/PA.Smg tertanggal 29 Maret 2023 yang semula nama Ayah PEMOHON tertulis dan terbaca : SAIKUN diganti menjadi SAEKUN.
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar pergantian nama ayah Pemohon tersebut dicatat dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Akta Cerai PEMOHON.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak