Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
19/Pdt.G/2025/PN Smg | Kiki Sugiarto | HaileiryYoshehans | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 19/Pdt.G/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 09 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
- Jl. Raung No. 23 Semarang yang bersertifikat HM No. 01559 / Gajahmungkur dan HM No. 01565 / Gajahmungkur - Jl. Raung No. 16 Semarang yang bersertifikat HM No. 742 / Gajahmungkur - Jl. Raden Patah No. 207 Blok B1 – B4 Semarang yang bersertifikat HM No. 00149 / Mlatibaru - Jl. Industri XX BO 859/860/1/2861 Semarang yang bersertifikat HM No. 01887 / Muktiharjo Lor - Jl. Industri XX BO 1/2856/857/858 Semarang yang bersertifikat HM no. 01888 / Muktiharjo Lor - Jl. Jambu No. 6B Semarang yang bersertifikat HM No. 03835 / Sumurboto dan HM No. 03751 / Sumurboto - Jl. Pondok Pati No. 7 Semarang yang bersertifikat HGB No. 1523 / Rejomulyo, HGB No. 1524 / Rejomulyo, HGB No. 1538 / Rejomulyo Berasal dari Penggugat;
- Jl. Raung No. 23 Semarang yang bersertifikat HM No. 01559 / Gajahmungkur dan HM No. 01565 / Gajahmungkur - Jl. Raung No. 16 Semarang yang bersertifikat HM No. 742 / Gajahmungkur - Jl. Raden Patah No. 207 Blok B1 – B4 Semarang yang bersertifikat HM No. 00149 / Mlatibaru - Jl. Industri XX BO 859/860/1/2861 Semarang yang bersertifikat HM No. 01887 / Muktiharjo Lor - Jl. Industri XX BO 1/2856/857/858 Semarang yang bersertifikat HM no. 01888 / Muktiharjo Lor - Jl. Jambu No. 6B Semarang yang bersertifikat HM No. 03835 / Sumurboto dan HM No. 03751 / Sumurboto - Jl. Pondok Pati No. 7 Semarang yang bersertifikat HGB No. 1523 / Rejomulyo, HGB No. 1524 / Rejomulyo, HGB No. 1538 / Rejomulyo 5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan asli sertifikat : - HM No. 01559 / Gajahmungkur - HM No. 01565 / Gajahmungkur - HM No. 742 / Gajahmungkur - HM No. 149 / Mlatibaru - HM No. 1887 / Muktiharjo Lor - HM No. 1888 / Muktiharjo Lor - HM No. 3751 / Sumurboto - HM No. 3835 / Sumurboto - HGB No. 1523 / Rejomulyo - HGB No. 1524 / Rejomulyo - HGB No. 1538 / Rejomulyo Kepada Penggugat bila perlu dengan bantuan aparat negara dan instansi terkait, bila Tergugat tidak mau menyerahkan asli sertifikat tersebut maka menerbitkan sertifikat penggantinya; 6. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk mengembalikan kepemilikan sertifikat : - HM No. 01559 / Gajahmungkur - HM No. 01565 / Gajahmungkur - HM No. 742 / Gajahmungkur - HM No. 149 / Mlatibaru - HM No. 1887 / Muktiharjo Lor - HM No. 1888 / Muktiharjo Lor - HM No. 3751 / Sumurboto - HM No. 3835 / Sumurboto - HGB No. 1523 / Rejomulyo - HGB No. 1524 / Rejomulyo - HGB No. 1538 / Rejomulyo Ke atas nama Penggugat selaku pemilik yang sebenarnya;
- HM No. 01559 / Gajahmungkur - HM No. 01565 / Gajahmungkur - HM No. 742 / Gajahmungkur - HM No. 149 / Mlatibaru - HM No. 1887 / Muktiharjo Lor - HM No. 1888 / Muktiharjo Lor - HM No. 3751 / Sumurboto - HM No. 3835 / Sumurboto - HGB No. 1523 / Rejomulyo - HGB No. 1524 / Rejomulyo - HGB No. 1538 / Rejomulyo Ke atas nama Penggugat selaku pemilik yang sebenarnya dan putusan ini sebagai pengganti akta; 8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |