Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
252/Pdt.P/2025/PN Smg ENDANG SUSILOWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ENDANG SUSILOWATI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tentang kesalahan penulisan dari Status Pemohon Kawin menjadi Belum Kawin.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada pegawai Catatan Sipil Kota Semarang agar pembetulan Status Pemohon yang semula tertulis Kawin Belum Tercatat agar dapat dirubah menjadi Belum Kawin. Penulisan di Kartu Tanda Penduduk yang semula tertulis Kawin agar dapat dirubah menjadi Belum Kawin.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak