Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
7/Pdt.Sus-HKI/2021/PN Smg PT Surabaya Top Hence The Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 7/Pdt.Sus-HKI/2021/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 11 Okt. 2021
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT Surabaya Top
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Merin Harie Saputri, SH dan RekanPT Surabaya Top
Pihak
NoNama
1Hence The
Pihak
Petitum


1.    Menerima dan mengabulkangugatanPenggugat untukseluruhnya;

2.    MenyatakanPenggugatadalahpenggunapertama (first to use) Merek Jaguar + Lukisan Mobil di kelas (30) untukmelindungijenisbarangmakanan ringan berbahan dasar jagungdi wilayah Indonesia;

3.    MenyatakanPenggugatadalahpemilikMerek Jaguar + Lukisan Mobil yang memiliki kepentingan untuk mengajukan gugatan inisebagaimanaditentukandalamPasal 76 ayat (2) Undang-UndangNomor 20 Tahun 2016 TentangMerek dan IndikasiGeografis;

4.    Menyatakanpendaftaranmerek-merekatasnamaTergugatdilandasiiktikadtidakbaik, yakni:
a.    Merek “JAGUAR + LOGO”,kelas29,  No. Pendaftaran IDM000772909, atasnamaTERGUGAT;
b.    Merek “JAGUAR”,kelas 30, No. Pendaftaran IDM000828435, atasnamaTERGUGAT;

5.    Membatalkanpendaftaran Merek-Merek atas nama Tergugat dari Daftar UmumMerekdengansegalaakibathukumnya, yakni:
a.    Merek “JAGUAR + LOGO”,kelas29,  No. Pendaftaran IDM000772909, atasnamaTERGUGAT;
b.    Merek “JAGUAR”,kelas 30, No. Pendaftaran IDM000828435, atasnamaTERGUGAT;

6.    MemerintahkankepadaTurut Tergugatgunauntukmelaksanakanpembatalanpendaftaran dan pencoretanMerek-MerekatasnamaTergugatdari Daftar UmumMerek dan diumumkandalamBeritaResmiMerek, yakni:
a.    Merek “JAGUAR + LOGO”,kelas29,  No. Pendaftaran IDM000772909, atasnamaTERGUGAT;
b.    Merek “JAGUAR”,kelas 30, No. Pendaftaran IDM000828435, atasnamaTERGUGAT;

7.    Memerintahkankepada Turut Tergugatuntukikutsertatunduk dan patuhmelaksanakanputusanperkaraini;

8.    Menghukum Tergugat untukmembayarseluruhbiaya yang timbuldalamperkaraini.


Atau:
Apabila Ketua Pengadilan Niaga Semarangc.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, kami mohon agar berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak