Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
2/Pid.Pra/2019/PN Smg I NYOMAN ADI RIMBAWAN Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA Jateng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2019/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 06 Feb. 2019
Nomor Surat ......................................
Pihak
NoNama
1I NYOMAN ADI RIMBAWAN
Pihak
NoNama
1Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA Jateng
Pihak
Petitum Permohonan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/475/XI/2018/Jateng/Restabes Smg, tanggal 5 November 2018 dengan Pelapor atas nama Sdri. Titisari Wardani adalah TIDAK SAH dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
3. Menyatakan Penetapan Tersangka yang dilakukan oleh Termohon terhadap diri Pemohon atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/475/XI/2018/Jateng/Restabes Smg, tanggal 5 November 2018 dengan Pelapor atas nama Sdri. Titisari Wardani adalah TIDAK SAH dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
4. Menyatakan segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon terhadap diri Pemohon yang berkaitan dengan Proses Penyidikan dan Penetapan Tersangka atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/475/XI/2018/Jateng/Restabes Smg, tanggal 5 November 2018 dengan Pelapor atas nama Sdri. Titisari Wardani, adalah TIDAK SAH dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
5. Memulihkan kedudukan, harkat dan martabat Pemohon ke dalam keadaan semula;
6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo.
Pihak Dipublikasikan Ya