Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
33/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg AGUS SUNARYO, S.H., M.H. MOCH. BAIQUNI JUSTICIA RAHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 33/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1756/M.3.10/Ft.1/04/2025
Pihak
NoNama
1AGUS SUNARYO, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1MOCH. BAIQUNI JUSTICIA RAHMAN[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PERTAMA :

Perbuatan Terdakwa MOCH. BAIQUNI JUSTICIA RAHMAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ATAU

KEDUA :

Perbuatan Terdakwa MOCH. BAIQUNI JUSTICIA RAHMAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pihak Dipublikasikan Ya