Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
230/Pdt.P/2022/PN Smg Dul Manan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2022/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 17 Mei 2022
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1TAUFIQURROHMAN.SH.MH. dan RekanDul Manan
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;-----
  2. Menetapkan IDA SHOFIYAH Semarang, 30 Desember 2008 , Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3374.ALT.2009.13274 berada dibawah Diwakilkan / Perwalian  karena masih dibawah umur ;
  3. Menetapkan PEMOHON (DUL MANAN) sebagai Diwakilkan / Perwalian dari IDA SHOFIYAH  ;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon (DUL MANAN) untuk Diwakilkan / Perwalian dari IDA SHOFIYAH, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut yaitu melakukan Penandatanganan Transaksi Jual - Beli danatau Pemecahan sertifikat atau Peralihan Hak atau Melakukan tanda tangan surat - surat yang dianggap perlu atas Tanah  sertifikat Hak Milik No. 01224 seluas 2.020 meter persegi yang terletak di Kelurahan Jatirejo, Kec. Gunungpati, Kota Semarang, Provisi Jawa tengah  ;------
  5. Membebankan Biaya Perkara Kepada PEMOHON ;-----------

        -------------------------------------- Atau-----------------------------------------

Apabila Pengadilan  Negeri Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak