Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;-----
- Menetapkan IDA SHOFIYAH Semarang, 30 Desember 2008 , Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3374.ALT.2009.13274 berada dibawah Diwakilkan / Perwalian karena masih dibawah umur ;
- Menetapkan PEMOHON (DUL MANAN) sebagai Diwakilkan / Perwalian dari IDA SHOFIYAH ;
- Memberi ijin kepada Pemohon (DUL MANAN) untuk Diwakilkan / Perwalian dari IDA SHOFIYAH, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut yaitu melakukan Penandatanganan Transaksi Jual - Beli danatau Pemecahan sertifikat atau Peralihan Hak atau Melakukan tanda tangan surat - surat yang dianggap perlu atas Tanah sertifikat Hak Milik No. 01224 seluas 2.020 meter persegi yang terletak di Kelurahan Jatirejo, Kec. Gunungpati, Kota Semarang, Provisi Jawa tengah ;------
- Membebankan Biaya Perkara Kepada PEMOHON ;-----------
-------------------------------------- Atau-----------------------------------------
Apabila Pengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |