Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
60/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg M. R. WIBISONO, SH,MH. KARUNIANTORO, S.E. Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 60/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2122/M.3.19/Ft.1/08/2024
Pihak
NoNama
1M. R. WIBISONO, SH,MH.
Pihak
NoNamaPenahanan
1KARUNIANTORO, S.E.[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

Primair

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Subsidiair

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang NomorĀ  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya