Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
282/Pdt.G/2025/PN Smg Suratinah Puput Ariyanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 282/Pdt.G/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 09 Jun. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Suratinah
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Nanda Andriansyah Hasri Tanjung S.HSuratinah
Pihak
NoNama
1Puput Ariyanto
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat melakukan Tindakan Wanprestasi kepada Penggugat ;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja 007/SPK/ARTLAB/XII/2012 tertanggal 4 Desember 2012  ;
  4. Menyerahkan 4  ( Empat ) Unit Ruko milik Penggugat yang terletak di Jalan Karangrejo Raya Nomor 20 Banyumanik Kota Semarang dengan batas-batas sebagai berikut :Batas Barat   : Jalan Karangrejo Gang II

Batas Selatan : Jalan Karangrejo Raya

Batas Utara: Rumah Bapak Suparno

Batas Timur: Rumah Bapak Agus Siyono

sesuai kewajiban Tergugat berdasarkan Surat Perjanjian Kerja 007/SPK/ARTLAB/XII/2012 tertanggal 4 Desember 2012   ;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;

Atau apabila Majelis Hakim yang terhormat Pengadilan Negeri Semarang  yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak