Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
116/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Tlogosari MUHAMMAD ALIPH RAMDANI RUSTOMMY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 116/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Tlogosari
Pihak
Pihak
NoNama
1MUHAMMAD ALIPH RAMDANI RUSTOMMY
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 29.845.881,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada  Pihak Surat Pengakuan  Hutang  Nomor 103026124/3042/05/23 tanggal  24 - 05 - 2023;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani  TERGUGAT ;
  4. Menyatakan demi hukum perbuatan  TERGUGAT telah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat  Pengakuan  Hutang dengan Nomor 103026124/3042/05/23 tanggal  24 - 05 - 2023;
  5. Menyatakan sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan hutang  TERGUGAT kepada Penggugat adalah sebesar Rp  29.845.881,- ( Dua puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh satu rupiah ) yang terdiri dari :

Tunggakan Angsuran Pokok  Rp.  11.369.095,-

Tunggakan Angsuran Bunga  Rp.  18.476.786,-

  1. Menghukum  TERGUGAT untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan kepada Penggugat sebesar Rp  29.845.881,- ( Dua puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh satu rupiah ) yang terdiri dari :

Tunggakan Angsuran Pokok  Rp.   11.369.095,-

Tunggakan Angsuran Bunga  Rp.   18.476.786,-

 

  1. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama TERGUGAT, apabila  TERGUGAT tidak membayar tunggakan hutangnya dan atau sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas,    yaitu :

“ kendaraan roda 4 ( Empat ) merk Toyota type F653RM-GQDFJY ( AVANZA 1.3 E A/T ) jenis Mobil Penumpang model Minibus nomor polisi H-1054-DR dengan bukti  kepemilikan BPKB Nomor Q-06077458 atas nama WITA ARISANTI”

 

melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang TERGUGAT ;

 

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak