Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
370/Pdt.G/2020/PN Smg Sulianto Wijayanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 370/Pdt.G/2020/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2020
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Sulianto
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Baskoro Indrasoesilo, SH dan RekanSulianto
Pihak
NoNama
1Wijayanti
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.

2.Menyatakan hukumnya bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat tahun 2012 dan/atau pernikahan sebagimana akta nikah No. 29/GBI.PN/X/2015 tanggal 10 Oktober 2015, dan pencatatan perkawinan di Catatan Sipil Semarang No. 3374.KW.11042016.0005 tanggal 11 April 2016 cacat Hukum, tidak sah dan tidak berkekuatan Hukum dengan segala akibatnya karenanya patut dibatalkan dan/atau batal demi Hukum dengan segala akibat hukumnya.

3.Menyatakan hukumnya bahwa Putusan Perceraian Penggugat dan Tergugat dalam Perkara Perdata No. 410/Pdt.G/2017/PN.Smg tanggal 11 Januari 2018 dan Putusan Mediasi tentang Gugatan gono-gini No. 594/Pdt.G/2019/PN.Smg tanggal 16 Januari 2020 menjadi tidak mempunyai kekuatan Hukum dengan segala akibat Hukumnya.

4.Membebankan biaya perkara kepada Tergugat.

A T A U                            

Apabila majelis hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak