Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 14 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
400/Pdt.G/2024/PN Smg |
Tanggal Surat |
Jumat, 09 Agu. 2024 |
Nomor Surat |
|
Pihak |
No | Nama | 1 | SATRIO WICAKSONO | 2 | DRA. ANNA ROOSILAWATI S | 3 | BIMA ARYA TEJA | 4 | BAMBANG WIJOSENO, S.kom | 5 | DINA AYU SETIAWATI |
|
Pihak |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Suherman SH | SATRIO WICAKSONO | 2 | Suherman SH | DRA. ANNA ROOSILAWATI S | 3 | Suherman SH | BIMA ARYA TEJA | 4 | Suherman SH | BAMBANG WIJOSENO, S.kom | 5 | Suherman SH | DINA AYU SETIAWATI |
|
Pihak |
No | Nama | 1 | ENDAH SETYANINGSIH | 2 | ROZIZIN | 3 | DEWI SUSILOWATI | 4 | DINA YULIANA |
|
Pihak |
|
Pihak |
-
|
Pihak |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan secara sah dan berharga Sita Jaminan terhadap barang milik Para Tergugat, baik barang tetap maupun barang bergerak yang jenis dan jumlahnya akan dihitung di kemudian hari;
- Menghukum kepada Para Tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban yang menyertai baik dari tangannya maupun dari tangan orang lain atas izinnya, bila perlu secara paksa dengan bantuan aparat kepolisian republik indonesia;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat sebesar Rp. 1.590.000.000,00 (satu miliar lima ratus sembilan puluh juta rupiah);
- Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwansom) kepada Para Penggugat secara tunai dan seketika sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) per hari apabila Tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Menyatakan menurut hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi dari Para Tergugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |