Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
267/Pid.Sus/2025/PN Smg | FERY FEBRIANTO, S.H., M.H. | 3.YASIR NUGROHO Bin (Alm) SUGENG 4.AJI LAKSANA SUDJONO Bin SUDJONO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||
Nomor Perkara | 267/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 03 Jul. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 3100/M.3.10/Enz.2/6/2025 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | PRIMAIR --------- Bahwa Terdakwa I YASIR NUGROHO Bin (Alm) SUGENG bersama-sama dengan Terdakwa II AJI LAKSANA SUDJONO Bin SUDJONO, Pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di trafficlight SAMSAT Semarang III Jl. Siliwangi, Kel. Krapyak, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “melakukan percobaan atau permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”.
---------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.--------
SUBSIDAIR --------- Bahwa terdakwa I YASIR NUGROHO Bin (Alm) SUGENG bersama-sama dengan Terdakwa II AJI LAKSANA SUDJONO Bin SUDJONO, Pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di trafficlight SAMSAT Semarang III Jl. Siliwangi, Kel. Krapyak, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kota Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah “melakukan percobaan atau permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”.
---------- Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |