Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
64/Pdt.G.S/2024/PN Smg PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Indraprasta 1.MUDRIKAH
2.SUKADI
3.SATINAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 64/Pdt.G.S/2024/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Indraprasta
Pihak
Pihak
NoNama
1MUDRIKAH
2SUKADI
3SATINAH
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 141.887.949,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada       Para Pihak Surat  Pengakuan  Hutang  Nomor PK1908OAJX/978/08/2019 tanggal 12-08-2019;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani PARA TERGUGAT ;
  4. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat telah Wanprestasi / cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada  Surat  Pengakuan  Hutang  Nomor PK1908OAJX/978/08/2019 tanggal 12-08-2019;
  5. Menyatakan sisa hutang Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar       Rp. 141.887.949 ,- ( Seratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah ) dengan rincian :

Sisa Hutang Pokok Rp.   127.033.420 ,-

Sisa Hutang Bunga Rp.   14.854.529 ,-

7.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa hutangnya / kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 141.887.949 ,- ( Seratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah ) dengan rincian :

Sisa Hutang Pokok Rp.   127.033.420 ,-

Sisa Hutang Bunga Rp.   14.854.529 ,-

8. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu :

“ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan WATES, Kecamatan NGALIYAN, Kota SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 01038 atas nama SUKADI, dengan luas 191 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 11.01.07.10.01177/1998 tanggal 18-03-1998

melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ;

9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak