Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
461/Pdt.P/2024/PN Smg Deni Kristiyanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 461/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 01 Okt. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Deni Kristiyanto
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Seluruh Nya.

2.Memberikan Dispensasi Kepada Anak Pemohon Bernama Asgnes Aulia Putri Untuk Melaksanakan Pernikahan Dengan Seorang Laki Laki Bernama Christian Rasy Justitia.

3.Memerintahkan Kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang untuk melangsungkan pernikahan anak pemohon yang masih di bawah umur bernama :ASGNES AULIA PUTRI, perempuan lahir di Semarang tanggal 5 Januari 2006 tersebut,serta mencatat dalam buku register yang tersedia untuk itu.

4.Memerintahkan Kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang.

5.Membebankan Biaya Permohonan ini Kepada Pemohon.

 

 

Atau :

          Apabila Pengadilan Negeri Semarang Berpendapat Lain,Mohon Putusan Yang seadil adilnya.

           Demikian atas terkabulnya Permohonan ini, menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak