Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
106/Pdt.G.S/2024/PN Smg | PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Manyaran | 1.LUKAS WAHYUDI LILIK AGUS PRAMONO 2.DAYU MIEKE AYU RAHAYU 3.YUSUP PONIMAN 4.MARIANINGSIH |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Agu. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
Nomor Perkara | 106/Pdt.G.S/2024/PN Smg | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Jul. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Pihak |
|
||||||||||
Pihak | |||||||||||
Pihak |
|
||||||||||
Pihak | |||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 204.658.243,00 | ||||||||||
Petitum |
Sisa Hutang Pokok Rp. 168.801.846 ,- Sisa Hutang Bunga Rp. 35.856.397 ,- 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas tanpa syarat seluruh sisa hutangnya / kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 204.658.243 ,- Dua Ratus Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah ) dengan rincian : Sisa Hutang Pokok Rp. 168.801.846 ,- Sisa Hutang Bunga Rp. 35.856.397 ,- 8. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar sisa hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu : “ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan BAMBANKEREP, Kecamatan NGALIYAN, Kota SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 00858 atas nama YUSUP PONIMAN, dengan luas 252 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 23/BAMBANKEREP/1999 tanggal 07 – 01 - 1999 ” melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ; 9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ; |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |