Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
323/Pdt.P/2024/PN Smg WARSITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 323/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1WARSITO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan menunjuk Pemohon (WARSITO) sebagai wali dari seorang anak laki – laki Bernama : TOMMY ARDIKA KURNIAWAN, Lahir di : Ngawi, Pada tanggal : 11 Januari 2004, anak dari : SUSANTO dan LAMINTEN;
  3. Menyatakan bahwa penetapan perwalian tersebut dipergunakan oleh TOMMY ARDIKA KURNIAWAN , untuk memenuhi persyaratan Pendaftaran masuk menjadi Anggota TNI AD;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak