Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
443/Pdt.G/2024/PN Smg Titik Sumartini binti Suncoko 1.Hj. Afriana Hartjahjo
2.Adipati Praja
3.Oriana Qaf Srals
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 443/Pdt.G/2024/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 02 Agu. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Titik Sumartini binti Suncoko
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Wiwit Hariyanto,SHTitik Sumartini binti Suncoko
Pihak
NoNama
1Hj. Afriana Hartjahjo
2Adipati Praja
3Oriana Qaf Srals
Pihak
Pihak
NoNama
1Kantor Badan Pertanahan Kota Semarang
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Jual - Beli antara Para Tergugat /ahli waris ;  Hj. AFRIANA HARTJAHYO binti H. SUNTJOYO DIRDJOSASMITO (Tergugat I ), ADIPATI PRAJA bin INDIARTO HARTJAHYO ( Tergugat II ), dan ORIANA QAF SRALS binti INDIARTO HARTJAHYO ( Tergugat III ) dengan Penggugat TITIK SUMARTINI binti SUNCOKO yang mana Para Tergugat telah menjual sebidang tanah dan rumah sertipikat Hak Guna Bangunan nomor 570/Sampangan luas 308 M2 Gambar situasi nomor 36/1986 tanggal 07-01-1986 tercatat atas nama RADEN SOENTJOJO DIRJDOSASMITO, terletak di jl. Menoreh timur I/12 RT.003 / RW.004 Kelurahan Sampangan, Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah dengan batas-batas : Adalah SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM.
  3. Menyatakan kuitansi Penjualan rumah di Jl. Menoreh Timur I/12 RT.003 / RW. 004 Kelurahan Sampangan, Kota Semarang adalah SAH DAN BERKEKUATAN HUKUM.
  4. Menyatakan tanah dan rumah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor 570/Sampangan luas 308 M2 Gambar situasi nomor 36/1986 tanggal 07-01-1986 tercatat atas nama RADEN SOENTJOJO DIRJDOSASMITO, terletak di jl. Menoreh timur I/12 RT.003 / RW.004 Kelurahan Sampangan, Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah dengan batas-batas :Adalah SAH MILIK PENGGUGAT.
  5. Menyatakan Para Tergugat Hj. AFRIANA HARTJAHYO binti H. SUNTJOYO DIRDJOSASMITO (Tergugat I ), ADIPATI PRAJA bin INDIARTO HARTJAHYO( Tergugat II ), dan ORIANA QAF SRALS binti INDIARTO HARTJAHYO ( Tergugat III ) telah melakukan Wanprestasi.
  6. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) atas Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor 570/Sampangan luas 308 M2 Gambar situasi nomor 36/1986 tanggal 07-01-1986 semula tercatat atas nama RADEN SOENTJOJO DIRJDOSASMITO  menjadi atas nama TITIK SUMARTINI binti SUNCOKO;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat mencatat Peralihan hak (balik nama) Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor 570/Sampangan luas 308 M2 Gambar situasi nomor 36/1986 tanggal 07-01-1986 semula tercatat atas nama RADEN SOENTJOJO DIRJDOSASMITO  menjadi atas nama TITIK SUMARTINI binti SUNCOKO;
  8. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  9. Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak