Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
646/Pid.B/2024/PN Smg VERONICA SUPRIH WIJAYANTI, S.H., M.H. SYAIFUDDIN ZUHRI, ST Bin SUNARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 646/Pid.B/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 6155/M.3.10/Eoh.2/11/2024
Pihak
NoNama
1VERONICA SUPRIH WIJAYANTI, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1SYAIFUDDIN ZUHRI, ST Bin SUNARTO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia, terdakwa SYAIFUDDIN ZUHRI, ST Bin SUNARTO pada bulan Juni 2023  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih dalam tahun 2023 , bertempat di kantor PT. Disato Sukses Abadi Jln. Wolter Monginsidi Nomor 99 Kec. Pedurungan Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain  tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan tetapi karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu.

 

Perbuatan terdakwa SYAIFUDDIN BIN SUNARTO  diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya