Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa SONY KISMONO Bin SUWANDITO (alm) pada hari Kamis tanggal 12 September 2019 sekira jam 17.00 Wibatau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2019, bertempat di Jalan Taman Kumudasmoro V Kelurahan Bongsari Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika golongan I |