Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
177/Pdt.G/2025/PN Smg YOLITA DWI SUGONDO Tim Kurator Efraim Satradi (dalam pailit) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 177/Pdt.G/2025/PN Smg
Tanggal Surat Minggu, 30 Mar. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1YOLITA DWI SUGONDO
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SARI VEMIANTIKA,S.HYOLITA DWI SUGONDO
Pihak
NoNama
1Tim Kurator Efraim Satradi (dalam pailit)
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 2.000.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PerbuatanMelawanHukumyang diajukan  PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TergugattelahmelakukanPerbuatanMelawanHukum yang merugikanPenggugat ;
  3. MenghukumTergugatuntukmembongkartembokpembatasruko yang terletak di JalanTlogosari Raya II No.49C KelurahanTlogosariKulon,KecamatanPedurungan  Kota Semarang ;
  4. MenghukumTergugatuntukmembayargantirugimateriilsebesarRp 2.000.000.000,-(DuaMillyar Rupiah)secara LUNAS dan SEKETIKA ;
  5. MemerintahkankepadatergugatuntukmenundapenjualanboedelpailitPerkara No.31/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN.Niaga.Smgselama proses perkaraberlangsungsampaiadaputusan yang berkekuatanhukumtetap.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak