Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
292/Pdt.P/2025/PN Smg LIANNA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 292/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1LIANNA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama  Pemohon yang semula bernama TAN CIAN WHA atau TAN LIAN WHANIO menjadi LIANNA
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar perubahan nama Pemohon di catat di dalam buku register yang tersedia untuk itu dan  diterbitkan pula Akta Kelahiran serta Dokumen Dokumen Penting lain;

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak